Terobosan Pemkot Jayapura Capai Pajak Pendapatan 2025




Pemerintah Kota Jayapura menyebutkan capaian retribusi persampahan masih rendah. Dari target pendapatan tahun ini Rp2 miliar, hingga Oktober 2025 baru terealisasi Rp570 juta.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menyampaikan sosialisasi retribusi sampah harus ditingkatkan dengan memberitahukan kepada setiap rumah tangga di Kota Jayapura dikenakan retribusi sampah sebesar Rp50 ribu per bulan. Namun, bagi warga tak mampu akan ada kebijakan khusus untuk pembebasan retribusi.

Rustan meminta setiap kelurahan, distrik, serta RT/RW segera mendata warga yang wajib membayar retribusi, serta memastikan petugas kebersihan melayani langsung ke rumah warga, agar masyarakat merasa dilayani dan termotivasi untuk membayar.

Peningkatan PAD 

Tahun ini, Pemkot Jayapura menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp303 miliar. Target ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya Rp290 miliar atau meningkat Rp13 miliar.

“Kami optimis bisa mencapai target untuk digali bersama OPD bersama mitra daerah,” katanya, Sabtu 18 Oktober 2025, disela-sela rapat koordinasi (rakor) bersama OPD dan mitra stretegis guna mendorong peningkatan PAD.

Rustan menyebutkan sejumlah mitra strategis penyumbang PAD Kota Jayapura, yakni  Bank Papua, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura, Angkasa Pura, notaris, serta pihak pertanahan. Termasuk  aplikasi pembayaran retribusi online yang sudah tersedia, agar mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi.

Dari hasil Rakor, teridentifikasi beberapa potensi PAD yang belum dimaksimalkan, yakni retribusi parkir, retribusi sampah, dan opsen PKB/BBN-KB, yang ketiganya dinilai memiliki kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah.

Selain itu, Pemerintah Kota Jayapura juga tengah menyiapkan terobosan baru seperti pendapatan dari kapal wisata, pengelolaan air limbah dan lumpur tinja, serta kerja sama dengan Angkasa Pura dalam pengelolaan parkir di kawasan ruko dan area luar Ruko yang mempunyai potensi.

Pemkot Jayapura telah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Angkasa Pura, untuk menggali potensi pendapatan pajak, mulai dari penataan kembali pedagang kaki lima di kawasan Dok II agar kembali berjualan di area ruko, guna meningkatkan pendapatan retribusi parkir di kawasan Ruko Dok II Jayapura.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Robby Kepas Awi berharap setiap OPD dalam menyusun target retribusi didukung dengan data yang valid, agar dalam pelaksanaannya di tahun depan tidak menimbulkan kendala. 

Kata Robby, realisasi penerimaan hingga 16 Oktober 2025, beberapa OPD masih menghadapi tantangan, seperti Dinas Lingkungan Hidup yang baru merealisasikan sekitar Rp500 juta dari target Rp2 miliar. Walau begitu dengan target 40 hari kerja, pihaknya yakni dapat memenuhi target PAD 2025.

“Kalau keamanan tidak kondusif, mitra wajib pajak pun akan kesulitan menjalankan aktivitasnya. Karena itu, kami berdoa agar situasi Jayapura tetap aman. Kami percaya Tuhan akan menjaga kita semua,” jelasnya.

Sumber Pajak Baru

Bapenda menjelaskan tahun depan akan ada sumber pajak baru yang menjadi andalan, yakni Pajak Opsen atau pajak peralihan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Papua ke Bapenda Kota Jayapura, dengan potensi mencapai Rp47 miliar dan ditargetkan  menjadi penyumbang signifikan . 

Selain itu, penerimaan dari PLN juga diproyeksikan meningkat dan menjadi salah satu penyumbang terbesar. *** (Natalya Yoku)


source : https://kabarpapua.co/terobosan-pemkot-jayapura-capai-pajak-pendapatan-2025/